Apakah Narkoba Itu…?
Narkoba singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif. Nama lainya adalah NAPZA, merupakan singkatan
dari Narkotika Psikotropika dan Zat adiktif. Yang di maksud Narkotika adalah
zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran dan mengurangi rasa
nyeri dan menyebabkan ketergantungan.
Psikotropika adalah zat atau obat yang
bersifat psikoaktif mempengaruhi susunan syaraf pusat menyebabkan perubahan
pada perilaku dan juga menyebabkan keterhgantungan. Sedangkan bahan adiktif
adalah zat atau obat bukan narkotika atau psikotropika tetapi berpengaruh buruk
pada kerja otak.
Ada berbagai faktor yang melatarbelakangi seseorang mengunakan
narkoba. Alasannya berbeda-beda, namun pada umumnya merupakan interaksi
beberapa faktor resiko yang mendukung, yaitu faktor individu dan
lingkungan.
·
Individu : kurang percaya diri, kurang
tekun dan cepat merasa bosan atau jenuh, rasa ingin tahu dan ingin mencoba,
mengalami depresi atau cemas, atau memiliki persepsi hidup yang tidak
realistis. Mereka percaya bahwa narkoba dapat mengatasi semua persoalan, atau
memperoleh kenikmatan, atau menghilangkan kecemasan, gelisah, takut, dan
sebagainya.
·
Lingkungan : perubahan dalam
struktur social, besarnya pengaruh teman
, besarnya pengaruh teman, migrasi dari
desa ke kota untuk mencari pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik merupakan
penyebab bertambahnya adiksi obat di antara orang muda di kota besar seperti
Jakarta. kurangnya pendidikan dan keterampilan (skill) dan , kurangnya
penghayatan kehidupan beragama dalam keluarga mau pun pribadi
Jenis-Jenis Narkoba dan Dampaknya
· OPIAT atau Opium
(candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan
dengan cara dihisap (inhalasi).
·
Morfin
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu
melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya
disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
·
Heroin/Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan
atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh
heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih
sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). sangat
mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri.
Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap. Timbul rasa kesibukan yang
sangat cepat/rushing sensastion (± 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan
seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia).
Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
·
Ganja/ Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica.
Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol
dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai
rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
·
LSD atau lysergic acid atau
acid, trips, tabs
Termasuk
sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam
bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar ¼ perangko dalam banyak warna dan
gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan
meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian
dan berakhir setelah 8-12 jam.
·
Kokain
Mempunyai
2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base).
Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut
dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan
kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih.
Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi
beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda yang mempunyai
permukaan datar. Kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot atau gulungan
kertas. Cara lain adalah dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff.
Menghirup kokain berisiko luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
·
AMFETAMIN
amfetamin
adalah D-pseudo epinefrin yang pertama kali disintesis pada tahun 1887 dan
dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Berupa
bubuk warna putih dan keabu-abuan. Ada 2 jenis amfetamin yaitu MDMA (metil
dioksi metamfetamin) dikenal dengan nama ectacy. Nama lain fantacy pils, inex.
Metamfetamin bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek
halusinasinya lebih kuat. Nama lainnya shabu, SS, ice. Cara penggunaan dalam
bentuk pil diminum. Dalam bentuk kristal dibakar dengan menggunakan kertas
alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung, atau dibakar dengan memakai
botol kaca yang dirancang khusus (bong). Dalam bentuk kristal yang dilarutkan
dapat juga melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
·
ALKOHOL
Merupakan
suatu zat yang paling sering disalahgunakan manusia. Alkohol diperoleh atas
peragian/fermentasi madu, gula, sari buah atau umbi-umbian. Dari peragian
tersebut dapat diperoleh alkohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulingan
(destilasi) dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai
100%. Setelah diserap, alkohol/etanol disebarluaskan ke suluruh jaringan dan
cairan tubuh. Dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah orang akan menjadi
euforia, namun dengan penurunannya orang tersebut menjadi depresi. Dikenal 3
golongan minuman berakohol yaitu golongan A; kadar etanol 1%-5% (bir), golongan
B; kadar etanol 5%-20% (minuman anggur/wine)
Dampak
Negatif Narkoba
v Dampak negatif terhadap fisik
1. Kerusakan organ spt : otak, jantung ,paru-2,hati, ginjal, dll
2. Gejala putus obat/sakauw
3. Tertular penyakit berbahaya (hepatitis- hiv)
v
Dampak
negatif terhadap psikis : Cemas / takut ,
Halusinasi , agresif , mudah curiga ,
menutup diri , mudah tersinggung , acuh,
dll
v
Dampak negatif terhadap kehidupan social : Membolos , Berbohong , Prestasi
menurun ,
Mencuri , Merampok , Mengganggu kestabilan Pekerjaan, dll
v Dampak Ekonomi
1. Narkoba mahal,uang terbuang percuma, jika sudah kecanduan biaya
perawatan mahal, pada akhirnya bisa bangkrut.
2. Orang yang sudah kecanduan narkoba kinerjanya tidak akan bagus
lagi, sehingga kemungkinan akan di pecat atau PHK sehingga akan menjadi Pengangguran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar